🔴 Live Sports News
July 16, 2026
Login
Soccer

Mahkamah Agung setuju untuk mendengarkan banding terhadap larangan film animasi karena tidak sesuai dengan ‘Skanda Purana’ | beritakitanih

👤 sheikrinku 📅 July 16, 2026 ⏱ 2 min read 👁 0
Mahkamah Agung setuju untuk mendengarkan banding terhadap larangan film animasi karena tidak sesuai dengan 'Skanda Purana'
 | beritakitanih

Mahkamah Agung setuju untuk mendengarkan banding terhadap larangan film animasi karena tidak sesuai dengan ‘Skanda Purana’

Poster film Mahaprabhu Jagannath. Foto: Instagram/mahaprabhujagannathofficial Mahkamah Agung setuju untuk segera mendengarkan pada hari Jumat (17 Juli 2026) banding terhadap larangan Pengadilan Tinggi Orissa atas perilisan film animasi ‘Mahaprabhu Jagannath’ karena tidak secara ketat mengikuti teks agama Skanda Purana. Hadir di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Hakim India Surya Kant pada Kamis (16 Juli 2026) dalam pidato lisan, advokat senior Devadatt Kamat, mewakili pembuat film tersebut, Ele Animations, mengatakan film tersebut akan dirilis pada Jumat (17 Juli 2026) di 300 bioskop di seluruh negeri. Larangan di seluruh negeri akan menyebabkan kerugian komersial yang besar. Dia mengatakan karya tersebut adalah film anak-anak dan telah disetujui untuk dirilis oleh Badan Pusat Sertifikasi Film. Tanggal rilis telah ditetapkan dua bulan lalu. Perintah pelarangan baru diunggah pada hari Rabu (15 Juli 2026) pukul 9 malam, memaksa para pembuat film untuk bergegas ke pengadilan tertinggi untuk mendapatkan keringanan. “Dasar yang diambil oleh Pengadilan Tinggi adalah bahwa karya tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan Skanda Purana… Pengadilan Tinggi telah melarangnya di seluruh negeri berdasarkan petisi tertulis. Bahkan petisi tertulis hanya meminta pelarangan di Odisha,” kata Pak Kamat. Dia mendorong sidang pada hari Kamis pukul 2 siang (16 Juli 2026), namun Majelis Hakim mengatakan akan menerima petisi pertama dalam daftar pada tanggal 17 Juli. Perintah sementara Pengadilan Tinggi yang digugat disahkan oleh Ketua Divisi yang terdiri dari Ketua Hakim Harish Tandon dan Hakim MS Raman saat mendengarkan litigasi kepentingan umum yang diajukan oleh Mahesh Kumar Sahu dari Angul, bersama dengan Dr. Pramod Kumar Acharya dari Puri dan Umashankar Acharya dari Nimapada. sertifikasi film tersebut dan larangan pemutaran publiknya di Negara Bagian tersebut. Petisi tersebut menolak penggambaran Lord Jagannath dalam film tersebut dan meminta pemeriksaan yudisial secara mendetail. Diterbitkan – 16 Juli 2026 12:06 IST


Diterbitkan : 2026-07-16 06:36:00

sumber : www.thehindu.com

Share This Article